Jumat, 08 Januari 2016

Makalah Bilingualisme dan Diglosia







                                                                                                          
BILINGUALISME DAN DIGLOSIA
Makalah ini disusun guna melengkapi tugas
Mata Kuliah Sosiolinguistik
Dosen :
Prembayun Miji Lestari



Disusun oleh
Nailufar Halilatul. A             (2601413101)
Teguh Arif Tri Budi Aji       (2601413102)
Nurul Hidayah                      (2601413103)
Shinta Wulandari                  (2601413104)
Rizky Fitriani                        (2601413105)




BAHASA DAN SASTRA JAWA
UNIVERSITAS NEGRI SEMARANG
2015




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Fenomena bilingualisme dan diglosia itu merupakan itu merupakan pokok kajian yang menarik, bukan saja karena aspek teorinya, melainkan juga aspek aplikasinya dalam kenyataan penggunaan bahasa.Contoh-contoh konkrit dapat anda temukan dalam kehidupan anda sehari-hari. Masing-masing fenomena bilingualisme dan diglosia akan dibahas dari segi hakikat atau acuan konseptual dan dari segi profilnya. Bilingualism dan diglosia adalah pokok yang sangat berhubungan, kadang-kadang ada tumpang tindih jika terhadap dua fenomena ini.
Dilihat dari jumlah yang digunakan dalam masyarakat bahasa, ada masyarakat bahasa yang menggunakan satu bahasa atau lebih.Masyarakat bahasa yang menggunakan satu bahasa dan ada yang menggunakan bahasa yang dua atau lebih.Masyarakat bahasa yang menggunakan satu bahasa disebut monolingual dan masyarakat bahasa yang menggunakan dua bahasa atau labih disebut biligualisme. Menurut Ferguosa, diglosiaadalah fenomena penggunaan ragam bahasa yang dipilih sesuai dengan fungsinya. Diglosia dalam masyarakat bahasa yang memiliki satu bahasa dengan dua ragam(tinggi dan rendah) yang memiliki peranya masing-masing.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Bagaimana hakikat bilingualisme?
2.      Bagaimana  hakikat diglosia?
3.      Bagaimana hubungan bilingualisme dan diglosia?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui bagaimana hakikat biligualisme
2.      Untuk mengetahui bagaimana hakikat diglosia
3.      Untuk mengetahui bagaimana hubungan bilingualism dan diglosia

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  BILINGUALISME
Istilah bilingualisme (Inggris: bilingualism) dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan dalam Kamus Linguistik, bilingualisme diartikan sebagai pemakai dua bahasa atau lebih oleh penutur bahasa dalam pergaualan sehari-hari secara bergantian.Untuk dapat menggunakan dua bahasa tentunya seseorang harus menguasai kedua bahasa itu. Pertama, bahasa ibunya sendiri atau bahasa pertamanya (disingkat B1), dan yang kedua adalah bahasa lain yang menjadi bahasa keduanya (disingkat B2).
Istilah bilingualisme adalah istilah yang pengertiannya bersifat relatif. Kerelativitasan ini muncul disebabkan batasan seseorang disebut multilingual bersifat arbitrer dan hampir tidak dapat ditentukan secara pasti. Mula-mula bilingualisme diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan dua bahasa sama baiknya oleh seorang penutur, namun pendapat ini makin lama makin tidak populer karena kriteria untuk menentukan sejauh mana seorang penutur dapat menggunakan bahasa sama baiknya tidak ada dasarnya sehingga sukar diukur dan hampir-hampir tidak dapat dilakukan (Suwito, 1983:40).
Istilah bilingualisme dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan (Chaer, 2004:84). Dari istilah yang dikemukakan oleh Chaer tersebut, dapat dipahami bahwa bilingualisme atau kedwibahasaan berkenaan dengan pemakaian dua bahasa oleh seorang penutur dalam aktivitasnya sehari-hari.
Ada beberapa ahli yang menerangkan tentang pengertian kedwibahasaan atau bilingualisme. Salah satunya adalah Weinrich (Aslinda, dkk., 2007:23), ia menyebutkan kedwibahasaan sebagai ‘The practice of alternately using two language’, yaitu kebiasaan menggunakan dua bahasa atau lebih secara bergantian. Dalam penggunaan dua bahasa atau lebih, jika melihat pengertian menurut Weinrich, penutur tidak diharuskan menguasai kedua bahasa tersebut dengan kelancaran yang sama. Artinya bahasa kedua tidak dikuasai dengan lancar seperti halnya penguasaan terhadap bahasa pertama. Namun, penggunaan bahasa kedua tersebut kiranya hanya sebatas penggunaan sebagai akibat individu mengenal bahasa tersebut.
Hal di atas tidak sejalan dengan pengertian bilingualisme menurut Bloomfield (Chaer, 2004:85) yang mengemukakan bahwa kedwibahasaan adalah native like control of two languages. Menurut Bloomfiled mengenal dua bahasa berarti mampu menggunakan dua sistem kode secara baik. Pendapat Bloomfiled tersebut tidak disetujui atau masih banyak dipertanyakan karena syarat dari native like control of two languages berarti setiap bahasa dapat digunakakn dalam setiap keadaan dengan kelancaran dan ketepatan yang sama seperti bahasa pertama yang digunakan penuturnya.
Selain kedua pengertian menurut dua ahli di atas, ada juga Diebold (Chaer, 2004:86) yang menyebutkan adanya bilingualisme atau kedwibasaan pada tingkat awal (incipient bilingualism). Menurut Diebold, bilingualisme tingkat awal ini ‘…yaitu bilingualisme yang dialami oleh orang-orang, terutama oleh anak-anak yang sedang mempelajari bahasa kedua pada tahap permulaan. Pada tahap ini bilingualisme masih sederhana dan dalam tingkat rendah’.
Jika melihat pernyataan Diebold, benar kiranya apabila kedwibahasaan yang banyak digunakan oleh orang-orang adalah kedwibahasaan atau bilingualisme pada tingkat awal. Dalam kegiatan sehari-hari tentunya kita pun tanpa disadari hampir selalu melaksanakan bilingualisme pada tingkat awal ini. Namun, kebanyakan orang pada masa sekarang cenderung tidak menguasai kedua bahasa yang digunakannya dengan tepat.
Selain itu, Chaer (2004:86) mengutip pendapat Lado bahwasanya bilingualisme adalah kemampuan menggunakan bahasa oleh seseorang sama baik atau hampir sama baiknya, yang secara teknis mengacu pada pengetahuan dua buah bahasa bagaimana pun tingkatnya. Pendapat Lado tersebut rasanya mendukung pernyataan Diebold tentangincipient bilingualisme, karena Lado tidak menyebutkan sebagaimana Bloomfiled bahwa penguasaan seseorang yang menganut bilingualisme terhadap bahasa keduanya harus sama dengan bahasa pertama yang digunakan.
Selanjutnya, Mackey dan Fishman (Chaer, 2004:87), menyatakan dengan tegas bahwa bilingualisme adalah praktik penggunaan bahasa secara bergantian, dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain, oleh seorang penutur. Menurut Mackey dan Fishman, dalam membicarakan kedwibahasan tercakup beberapa pengertian, seperti masalah tingkat, fungsi, pertukaran/alih kode, percampuran/campur kode, interferensi, dan integrasi. Pengertian bilingualisme menurut Mackey dan Fishman inilah yang dirasa sangat relevan bagi penulis.
Dari beberapa pengertian bilingualisme oleh beberapa ahli di atas, konsep umum bilingualisme adalah digunakannya dua buah bahasa secara bergantian oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain. Hal ini tentunya akan menimbulkan sejumlah masalah. Masalah-masalah tersebut di antaranya adalah sebagai berikut lengkap beserta penjelasannya.
a.    Taraf kemampuan seseorang akan B2 (B1 tentunya dapat dikuasai dengan baik) sehingga dia dapat disebut sebagai seorang yang bilingual. Bilingualisme merupakan satu rentangn berjenjang mulai menguasai B1, kemudian tahu sedikit akan B2, dilanjutkan dengan penguasaan B2 yang berjenjang meningkat, sampai menguasai B2 sama baiknya dengan B1.
b.    Pengertian bahasa di dalam bilingualisme itu sangat luas, dari bahasa dalam pengertian langue, seperti bahasa Jawa dan bahasa Madura, sampai berupa dialek atau ragam dari sebuah bahasa, seperti bahasa Jawa dialek Surabaya dan bahasa Jawa dialek Banyumas.
c.    Waktu yang tepat untuk menggunakan B1 dan harus menggunakan B2 bergantung pada lawan bicara, topik pembicaraan, dan situasi sosial pembicaraan. Jadi, penggunaan B1 dan B2 tidaklah bebas.
d.   B1 seorang bilingualis bisa mempengaruhi B2-nya atau juga sebaliknya. Masalah ini menyangkut masalah kefasihan menggunakan bahasa itu dan kesempatan untuk menggunakannya.
e.    Bilingualisme bisa terjadi pada individu dan juga pada kelompok


2.2 DIGLOSIA
Kata diglosia berasal dari bahasa Prancis diglossie, yang perna digunakan oleh Marcais, seorang linguis Prancis.Ferguson menggunakan istilah diglosia untuk menyatakan keadaan suatu masyarakat dimana terdapat dua variasi dari satu bahasa yang hidup berdampingan dan masing-masing mempunyai peranan tertentu. Definisi diglosia menurut Ferguson adalah:
1.    Diglosia adalah suatu situasi kebahasaan yang relatif stabil, di mana selain terdapat sejumlah dialek-dialek utama dari satu bahasa, terdapat juga sebuah ragam lain.
2.    Dialek-dialek utama itu di antaranya, bisa berupa sebuah dialek standar, atau sebuah standar regional.
3.    Ragam lain itu memiliki ciri:
·      Sudah terkodifikasi
·      Gramatikalnya lebih kompleks
·      Merupakan wahana kesusastraan tertulis yang sangat luas dan dihormati
·      Dipelajari melalui pendidikan formal
·      Digunakan terutama dalam bahasa tulis dan bahasa lisan formal
·      Tidak digunaakan dalam percakapan sehari-hari
Diglosia ini dijelaskan oleh Ferguson dengan mengetengahkan sembilan topik, yaitu:
1.      Fungsi, merupakan kriteria diglosia yang sangat penting. Menurut Ferguson dalm masyarakan diglosis terdapat dua variasi dari satu bahasa: variasi pertama disebut dialek tinggi (T), dan yang kedua disebut dialek rendah (R).
2.      Prestise, dalam masyarakat diglosis para penutur biasanya menganggap dialek T lebih bergengsi, lebih superior, lebih terpandang, dan merupakan bahasa yang logis. Sedangkan dialek R dianggap inferior, malah ada yang menolak keberadaannya.
3.      Warisan Kesusastraan, pada tiga dari empat bahasa yang digunakan Ferguson sebagai contoh terdapat kesusastraan di mana ragam T yang digunakan dan dihormati oleh masyarakat bahasa tersebut.
4.      Pemerolehan, ragam T diperoleh dengan mempelajarinya dalam pendidikan formal, sedangkan ragam R diperoleh dari pergaulan dengan keluarga dan teman-teman sepergaulan.
5.      Standardisasi, karena ragam T dipandang sebagai ragam yang bergengsi, maka tidak mengherankan kalau standardisasi dilakukan terhadap ragam T tersebut melalui kondifikasi formal.
6.      Stabilitas, kestabilan dalam masyarakat diglosis biasanya telah berlangsung lama di mana ada sebuah variasi bahasa yang dipertahankan eksistensinya dalam masyarakat itu.
7.      Gramatika, Ferguson berpandangan bahwa ragam T dan ragam R dalm diglosia merupakan bentuk-bentuk dari bahasa yang sama. Namun, di dalam gramatika ternyata terdapat perbedaan.
8.      Leksikon, sebagian besar kosakata pada ragam T dan ragam R adalah sama. Namun, ada kosakata pada ragam T yang tidak ada pasangannya pada ragam R, atau sebaliknya, ada kosakata ragam R yang tidak ada pasangannya pada ragam T.
9.      Fonologi, dalam bidang bidang fonologi ada perbedaan struktur antara ragam T dan ragam R. Perbedaan tersebut bisa dekat bisa  juga jauh.
Pada bagian akhir dari artikel Ferguson menyatakan bahwa suatu masyarakat digllosis bisa bertahan dalam waktu yang cukup lama meskipun terdapat “tekanan-tekanan” yang dapat melunturkannya. Tekanan itu antara lain, (1) meningkatkan kemampuan keaksaraan dan meluasnya komunikasi verbal pada satu negara; (2) meningkatnya penggunaan bahasa tulis; (3) perkembangan nasionalisme dengan keinginan adanya sebuah bahasa nasional sebagai lambang kenasionalan suatu bangsa.
Juga dipersoalkan, rgam mana yang akan dipilih menjadi bahasa nasional, ragamT atau ragam R. Dalam hal ini ada dua kemungkinan. Pertama, ragam R dapat menjadi bahasa nasional karena ragam itulah yang dipakai dalam masyarakat. Kedua, ragam T yang akan menjadi bahasa nasional atau bahasa standar, asal saja (1) ragam T itu sudah menjadi bahasa standar pada sebagian masyarakat, (2) apabila masyarakat diglosis itu menyatu dengan masyarakat lain.

Di Indonesia situasi diglosia dapat dilihat dari dua situasi yaitu (1) situasi pilihan bahasa yaitu antara pilihan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. (2) situasi penggunaan varian bahasa yaitu situasi yang dikenakan pada pilihan ragam dalam bahasa Indonesia yakni ragam baku dan tidak baku. Tampanya di Indonesia dalam kehidupan sehari-hari anatara bahasa Indonesia dan bahasa daerah masing-masing memiliki kedudukan tinggi dan rendahnya sesuai dengan situasinya. Dalam situasi resmi personal bahasa tinggi jatuh kepada bahasa Indonesia,. Kemudian dalam penggunaan ragam baku dan tidak baku tampak ragam baku merupakan ragam tinggi dan ragam tidak baku merupakan ragam rendah.
Menurut Kridalaksana(1976) ragam baku sebagai ragam tinggi digunakan dalam:
1.      Komunikasi resmi
2.      Wacana teknis
3.      Pembicaraan di depan umum
4.      Pembicaraan dengan orang yang dihormati
Sedangkan dalam ragam tidak baku sebagai ragam rendah digunakan dalam:
1.      Tawar-menawar di toko
2.      Ceramah dalam suasana tidak resmi
3.      Percakapan dengan sejawat
4.      Percakapan dengan anggota keluarga

Pada intinya, Diglosia menitik beratkan pada logat/dialeg ciri khas suatu daerah.Bahasa yang digunakan sudah bercampur dengan variasi bahasa suatu daerah.Misalnya : dialeg, variasi yang lebih dimunculkan. Contoh dioglosia dalam bahasa jawa : go, re, to, tah, leh, dsb



2.3 HUBUNGAN BILINGUALISME DAN DIGLOSIA
Hubungan antara bilingualisme dan diglosia. Diglosia diartikan sebagai adanya perbedaan fungsi atas penggunaan bahasa( terutama fungsi T dan R) dan bilingualisme adalah keadaan penggunaan dua bahasa secara bergantian dalam masyarakat, maka Fishman (1977) menggambarkan hubungan diglosia dan bilingualisme itu seperti tampak dalam bagan.
               Diglosia
Bilingualisme

+

-

+
Diglosia dan Bilingualisme
Bilingualisme tanpa Diglosia

-
Diglosia tanpa Bilingualisme
Tanpa diglosia
Tanpa bilingualisme

1.        Bilingualisme dan Diglosia
Masyarakat bilingual dan diglosis yaitu masyarakat yang menguasai dua bahasa atau lebih yang digunakan secara bergantian, namun masing-masing bahasa mempunyai peranannya masing-masing. Contohnya masyarakat Indonesia dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa daerah sebagai bahasa intrakelompok. Seperti dalam data di bawah ini.
a.       Sabar, pertanyaan Panjenengan pasti terjawab semua!
Dalam kalimat tersebut penutur mengetahui ragam dan fungsinya dengan baik. Kata panjenengan termasuk ragam bahasa Jawa T dan digunakan untuk menghormati orang yang lebih tua maupun yang lebih tinggi kedudukannya.
Contoh lain misalnya, seorang artis yang sedang melakukan wawancara, sering menggunakan bilingualisme dan juga diglosia. Faktor diglosia lebih pada hal prestise.

b.      Saya berencana akan go international tahun ini.
Go international menunjukkan prestise seorang artis yang menganggap bahwa bahasa Inggris adalah bahasa T, dan bahasa Indonesia adalah bahasa R-nya. Selain contoh di atas, orang Madura yang berkomunikasi dengan orang Jawa sering menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Jawa dengan menggunakan logat Madura. Seperti pada data berikut.

c.       Sampeyan mau beli sate berapa tusuk?
Kata sampeyan dalam bahasa Madura dan bahasa Jawa fungsinya sama, yaitu untuk komunikasi dengan orang yang tidak dikenal, maupun orang yang lebih muda tetapi tetap disegani. Hal ini sudah termasuk pada diglosia, dan untuk mendukung ke-diglosia-nya ini, penutur mengucapkan tuturan tersebut dengan logat Madura. Selanjutnya penutur menggunakan bahasa Indonesia yang menunjukkan ke-bilingual-nya.

2.        Bilingualisme tanpa Diglosia
Percampuran/ penggunaan dua bahasa tanpa ditambai diglosia. Bisa terjadi ketika seseorang bercampur kode, bahasa Indonesia disisipi bahasa jawa.
Misalnya :
a.  Kapan kamu bayar utang?
b. Bagaimana bisa kamu dapat duit?

3. Diglosia tanpa bilingualisme:
Tanpa penggunaan dua bahasa tapi menggunakan diglosia. Bahasa jawa disisipi diglosa atau bahasa indonesia di sisipi diglosa.
Misalnya :
a.  Wesgo ojo nanges. (bahasa jawa yang disisipi diglosa go,ciri khas kota pati)
b. Jangan begitu to. (bahasa Indonesia + diglosa to)

4.  Tanpa bilingualisme tanpa diglosia :
Hanya menggunakan satu bahasa dan tanpa menggunakan diglosia. Hanya menggunakan bahasa indonesia saja atau bahasa jawa saja.
Misalnya :
a.   Joko sedang membaca novel di kamar.
b. Aku ora seneng maca novel.











BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
      Bilingualisme adalah kebiasaan penggunaan dua bahasa atau lebih dalam masyarakat bahasa.  Berdasarkan kemampuan penuturnya bilingualisme dapat dibagi atas dua kategori yakni: Bilingualisme setara(coordinate bilingualism) adalah bilingualisme yang terjadi pada penutur yang memiliki penguasaan secara relatif sama. Dalam bilingualisme demikian, ada proses berpikir yang konstan(tidak mengalami kerancuan) pada bahasa yang dikuasi dan sedang digunakan. Dan bilingualisme majemuk(compound bilingualism) adalah bilingualisme yang terjadi pada penutur yang mengalami proses berpikir pada seorang bilingual yang bersifat rancu atau kacau dan menggunakan bahasa yang tidak sama.
Diglosia adalah fenomena penggunaan bahasa yang dipertimbangkan pada fungsinya.Diglosia terjadi baik pada masyarakat monolingual maupun bilingual.Pada masyarakat monolingual diglosia adalah penggunaan ragam bahasa sesuai dengan pertimbangan fungsi setiap ragam.Sedangkan diglosia dalam masyarakat bilinguall adalah penggunaan tidak hanya pada penggunaan ragam, tetapi juga penggunaan bahasa sesuai dengan fungsinya.
Hubungan antara bilingualisme dan diglosia terletak pada titik temu dan titik pisah.Hubungan titik temu berupa beradanya atau tidak beradanya bilingualism dan diglosia.Sedangkan hubungan titik pisah berdasarkan beradanya salah satu fenomena atau tidak adanya salah satu fenomena. Ada empat tipe hubungan bilingualisme dan diglosia yaitu : (1) diglosia dan bilingualisme, (2) tipe bilingualisme tanpa diglosia, (3) tipe diglosia tanpa bilingualisme , dan (4) tipe tanpa diglosia dan tanpa bilingualisme.








DAFTAR PUSTAKA

Suwito.1985. Sosiolinguistik Pengantar Awal. Surakarta: Henary Offset Solo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar